Picture
Setelah sukses meloloskan agenda liberalisasi di sektor migas, Pemerintah dan DPR sedang mempersiapkan agenda di bidang pendidikan rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi, yang akan di sahkan pada bulan april ini. Walaupun RUU PT ini masih banyak diperdebatkan mahasiswa, dosen, guru besar, pejabat universitas dan pemerhati pendidikan yang menolak terhadap ketidaksetujuan dengan RUU ini. Inti penolakan terhadap RUU PT dikarenakan pemerhati pendidikan menilai   kuatnya semangat privatisasi lembaga pendidikan dalam RUU PT. Di mata banyak pihak, RUU PT hanya melanjutkan semangat UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Ada kecenderungan dalam RUU PT, seperti juga UU BHP sebelumnya, untuk melepaskan tanggung jawab negara dalam urusan pendidikan dan mengubah lembaga pendidikan sebagai lahan subur penggalian keuntungan (profit). Dalam RUU PT ini, ada ketentuan pasal mengenai otonomi perguruan tinggi, akademik dan non-akademik. Otonomi akademik akan membiarkan dunia perguruan tinggi berjalan sendiri dan terpisah dengan rakyat dan kepentingan nasional. Sedangkan otonomi non-akademik, khususnya di bidang keuangan, akan memaksa perguruan tinggi mencari lahan pembiayaan sendiri. Paling sering adalah dengan membebankan biaya pendidikan kepada peserta didik. Hal ini akan membatasi akses masyarakat luas terhadap hak mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi RUU PT ini masih terus diperdebatkan.

Banyak mahasiswa, dosen, guru besar, pejabat universitas, dan pemerhati pendidikan yang tidak setuju dengan RUU ini. Masyarakat luas, termasuk buruh, petani, dan rakyat miskin—yang juga berkepentingan dengan pendidikan publik yang inklusif—juga ramai-ramai melakukan penolakan. Dalam RUU PT ini ada ketentuan pembebanan 1/3 biaya pendidikan kepada mahasiswa. Padahal, jika menengok konstitusi kita, biaya pendidikan mestinya ditanggung sepenuhnya oleh negara. Idealnya, jika pemerintah tunduk kepada konstitusi, biaya pendidikan itu digratiskan. Dengan begitu, seluruh rakyat Indonesia bisa mengakses perguruan tinggi.

Menurut saya ada 10 alasan mengapa kita harus menolak  Rancangan Undang-Undang Pedidikan Tinggi (PT)

  1. RUU PT tidak memiliki rujukan hukum yang jelas dan tujuan yang mengada-ada. Sejak dibatalkannya UU BHP oleh Makamah Konstitusi, yang kita perlukan adalah REVISI UNDANG-UNDANG SISDIKNAS.
  2. RUU PT mengharuskan otonomisasi perguruan tinggi. Otonomisasi merupakan pintu  gerbang pencabutan subsidi dan tanggung jawab Negara (Pasal 77).
  3. RUU PT sangat diskrimanif karena tidak  mengakomodir golongan rakyat miskin dan tidak pintar yang merupakan golongan mayoritas dari bansa ini (Pasal 6 dan 89).
  4. RUU PT membuka pintu gerbang bagi industrialisasi pendidikan tinggi (Pasal 105 dan 115).
  5. RUU PT membebani masyarakat (mahasiswa) dengan biaya pendidikan tinggi (Pasal 107)
  6. RUU PT akan menaikan biaya SPP dan menyuburkan pungutan-pungutan lain oleh universitas (Pasal 113)
  7. RUU PT akan memberikan kewenangan yang sangat besar kepada perguruan tinggi. Akan semakin banyak skor sing dan drop out bagi siapapun yang dianggap mengganggu kestabilan dan image kampus (Pasal 80)
  8. RUU PT melegalisasi pembukaan cabang universitas asing di Indonesai (Pasal 114)
  9. RUU PT begitu sarat dengan kebijakan neoliberalisme yang terbukti semakin menyengsarakan rakyat.
  10. Akan membuat kampus seperti pabrik, pendidikan sebagi komoditas, dan mahasiswa hanyalah konsumen dan  korban.

    Pernah diterbitkan di Kaltim Post :
    Minggu, 29 April 2012 , 07:40:00





Leave a Reply.

    Tulisan Mahasiswa

    Halaman ini memuat beberapa tulisan-tulisan mahasiswa yang ingin dipublikasikan di website. Mulai dari sekedar coretan biasa, opini, artikel dan karya-karya mereka yang mungkin pernah diikut sertakan dalam perlombaan. dan juga beberapa tulisan yang pernah di muat di media massa dan media elektronik. Semua itu tidak lepas guna untuk dibagikan kepada siapa saja, dengan harapan bisa memberikan manfaat dan menambah refernsi tersendiri bagi mereka yang membutuhkan.

    Arsip Data

    January 2013

    Judul Tulisan

    All
    Meninjau Ruu Perguruan Tinggi